PERBANDINGAN KURIKULUM DI
INDONESIA
Disusun guna memenuhi Tugas Mata Kuliah Telaah
Kurikulum
Dosen Pengampu :
Dr. Isof Syafei, M.
Ag.
Disusun
oleh :
Hilda Lestari (115011613)
KAMPUS STIT AT-TAQWA KPAD JL . INTEDANS NO.77S
KPAD GEGER KALONG BANDUNG 40153
2017
DAFTAR ISI
Daftar Isi ............................................................................................................................... 1
BAB I
Pendahuluan ......................................................................................................................... 2
Latar Belakang ..................................................................................................................... 2
Rumusan Masalah................................................................................................................. 3
BAB II
Pembahasan .......................................................................................................................... 4
1.
Kurikulum
1947 ....................................................................................................... 4
2.
Kurikulum
1952 ....................................................................................................... 4
3.
Kurikulum
1964 ....................................................................................................... 6
4.
Kurikulum
1968 ....................................................................................................... 7
5.
Kurikulum
1975 ....................................................................................................... 9
6.
Kurikulum
1984 ....................................................................................................... 12
7.
Kurikulum
1994 ....................................................................................................... 15
8.
Kurikulum
2004 ....................................................................................................... 17
9.
Kurikulum
2006 ....................................................................................................... 21
10. Kurikulum 2013........................................................................................................ 25
BAB III
Kesimpulan ........................................................................................................................... 28
Daftar Pustaka ..................................................................................................................... 29
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan tidak lagi
berfungsi untuk mentransfer apa yang sudah dimiliki masyarakat, proses
sosialisasi untuk dapat hidup di masyarakat, tetapi juga untuk mempersiapkan
generasi muda untuk kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Kehidupan
generasi muda di masyarakat masa mendatang terdiri dari berbagai kualitas yang
diperlukan yaitu suatu pribadi yang baik dan mampu mengembangkan kehidupan
dirinya, keluarganya, masyarakatnya, bangsanya dan bahkan ummat manusia.
Lembaga pendidikan
berfungsi untuk mengembangkan kualitas dasar kemanusiaan, setiap lembaga
pendidikan tersebut diberi tugas dan fungsi khusus untuk mengembangkan potensi
khusus untuk menguasai kemampuan khusus. Generasi muda memiliki berbagai
pilihan yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan khusus yang dimilikinya
untuk memasuki lembaga pendidikan yang mempunyai peran khusus tersebut. Sekolah
menjadi lembaga yang wajib dimiliki oleh setiap komunitas, masyarakat dan
bangsa. Sekolah dijadikan indikator untuk melihat tingkat kemajuan dan
kehidupan dan oleh karena itu pada saat sekarang adalah tidak mungkin
membayangkan adanya komunitas, masyarakat atau bangsa modern tanpa
sekolah.
Kurikulum adalah unsur
penting pada setiap lembaga pendidikan. Secara fisik, kurikulum dapat berbentuk
suatu dokumen berisikan berbagai komponen seperti pikiran tentang pendidikan,
tujuan yang akan dicapai oleh kurikulum tersebut, konten yang dirancang dan
harus dikuasai peserta didik untuk menguasai tujuan, proses yang dirancang
untuk menguasai konten, evaluasi yang dirancang untuk mengetahui penguasaan
kemampuan yang dinyatakan dalam tujuan, serta komponen lainnya.
Menurut, S. Nasution
(dalam Jumari (2007) menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua
prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach.
Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang
direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada
instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari
atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots
approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas,
yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas
ke sekolah-sekolah lain.
Seiring dengan
berkembangnya zaman. Masyarakat pun dituntut untuk dapat berjalan bersamaan
dengan perubahan ini. Maka tak heran jika kurikulum terus berubah-ubah dalam
setiap waktunya. Dalam hal ini, penulis akan mencoba menjelaskan mengenai perbedaan-perbedaan
kurikulum dari masa lalu hingga sekarang.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Kurikulum
1947
2.
Kurikulum
1952
3.
Kurikulum
1964
4.
Kurikulum
1968
5.
Kurikulum
1975
6.
Kurikulum 1984
7.
Kurikulum 1984
8.
Kurikulum 2004
9.
Kurikulum 2006
BAB II
PEMBAHASAN
Kurikulum Indonesia telah mengalami sepuluh kali
perubahan, yaitu Kurikulum 1947 yang disebut Rencana Pelajaran 1947, Kurikulum
1952 yang disebut sebagai Rencana Pelajaran Terurai 1952, Kurikulum 1964 yang
disebut sebagai Rencana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975,
Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, serta Kurikulum
Berbasis Kompetensi pada tahun 2004, yang terakhir adalah perubahan Kurikulum
2006 dengan sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum
2013.
1. Kurikulum
1947
Kurikulum pertama yang
lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda,
artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris).
Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan
Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Awalnya pada tahun
1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu,
kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial
Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut
kemerdekaan maka
pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan
karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa
lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947
baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah
perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal
pokok:
a) Daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya
b) Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran
dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku
(value , attitude), meliputi :
a) Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat
b) Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
c) Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani
2. Kurikulum
1952
Setelah Rentjana Pelajaran
1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada
tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih
merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
“Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata
pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode
1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan
Tanjung Pinang, Riau.Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana
Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana,
yaitu :
a)
Daya
cipta
b)
Rasa
c)
Karsa
d)
Karya
e)
Moral
Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi :
1)
Moral
2)
Kecerdasan
3)
Emosional/artistik
4)
Keprigelan
(keterampilan)
5)
Jasmaniah
Pada perkembangannya,
rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan
istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas
sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk
Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak
melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti
pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke
jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Mata Pelajaran yang ada
pada Kurikulum 1954 yakni untuk jenjang
Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai
berikut :
1.
Bahasa
Indonesia 9.
Menulis
2.
Bahasa
Daerah 10.
Seni Suara
3.
Berhitung 11.
Pekerjaan Tangan
4.
Ilmu
Alam 12.
Pekerjaan kepurtian
5.
Ilmu
Hayat 13.
Gerak Badan
6.
Ilmu
Bumi 14.
Kebersihan dan kesehatan
7.
Sejarah
15.
Didikan budi pekerti
8.
Menggambar 16.
Pendidikan agama
3. Kurikulum
1964
Pada akhir era kekuasaan
Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan
1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep
pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran
ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan
persoalan (problem solving).
Rencana Pendidikan 1964
melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah
Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu
kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar
dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah
menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa
diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga,
dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk
manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada
ketetapan MPRS No II tahun 1960.
Penyelenggaraan pendidikan
dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang
asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas
II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate
subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok
bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1968
adalah :
|
I. Pengembangan Moral
1.
Pendidikan kemasyarakatan
2.
Pendidikan agama/budi pekerti
II.
Perkembangan
kecerdasan
1. Bahasa Daerah
2. Bahasa Indonesia
3. Berhitung
4. Pengetahuan Alamiah
III. Pengembangan emosional
atau Artistik
1.
Pendidikan kesenian
IV. Pengembangan keprigelan
1.
Pendidikan keprigelan
V. Pengembangan jasmani
1.
Pendidikan jasmani/Kesehatan
|
4. Kurikulum
1968
Usai tahun 1952, menjelang
tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia.
Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum
1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan
pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968
bersifat politis mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai
produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran kelompok
pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata
pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang
pendidikan.
Kurikulum 1968 lahir
dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964
yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia diberangus, pendidikan
pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran
pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang
studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar yaitu, pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9,
yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi
mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode
pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi
pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh
penerapan metode pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca.
Begitu juga pada mata pelajaran lain, “anak belajar melalui unsur-unsurnya
dulu”. Struktur kurikulum 1968 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
|
I. Pembinaan Jiwa Pancasila
1.
Pendidikan agama
2.
Pendidikan kewarganegaraan
3.
Bahasa Indonesia
4.
Bahasa Daerah
5.
Pendidikan olahraga
II. Pengembangan pengetahuan dasar
1.
Berhitung
2.
IPA
3.
Pendidikan kesenian
4.
Pendidikan kesejahteraan keluarga
III. Pembinaan kecakapan khusus
1.
Pendidikan kejuruan
|
5. Kurikulum
1975
A. Latar
Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1975
Dalam Kata Pengantar
Kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia Sjarif Thajeb,
menjelaskan tentang latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman
pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasan tersebut sebagai berikut :
1.
Sejak
Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai
akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap
program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun
kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah :
a)
Selama
Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru
tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
b)
Adanya
kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam
GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
c)
Adanya
hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan
nasional.
d)
Adanya
inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif
yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e)
Keluhan
masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini
sedang berlaku.
2.
Pada
Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang
berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan,
sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai
dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun. Atas dasar petimbangan
tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975 sebagai upaya untuk mewujudkan
strategi pembangunan di bawah pemerintahan orde baru dengan program Pelita dan
Repelita.
B. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai
pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai
berikut :
1.
Berorientasi
pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus
dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang
meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler,
tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2.
Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.
Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.
Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
5.
Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan
teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh
lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
C. Komponen
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat
ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur :
1. Tujuan
institusional
Berlaku mulai SD, SMP maupun SMA.Tujuan Institusional adalah
tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.
2. Struktur
Program Kurikulum
Struktur program adalah
kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.
3. Garis-Garis
Besar Program Pengajaran
Sesuai dengan namanya, Garis-Garis Besar Program Pengajaran, pada bagian
ini dimuat hal-hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu :
a)
Tujuan
Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran
yang bersangkutan selama masa pendidikan.
b)
Tujuan
Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan
pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
c)
Pokok
bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa
agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
d)
Urutan
penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran
berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.
4. Sistem
Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional).
Sistem PPSI ini
berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu system yang senantiasa
diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem
instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam system pengajaran di
Indonesia. PPSI adalah sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang
terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar
(Hamzah B.Uno, 2007). Oemar Hamalik mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang
disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran. Komponen PPSI
meliputi :
a)
Pedoman
perumusan tujuan. Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam
merumuskan tujuan-tujuan khusus. Perumusan tujuan khusus itu berdasarkan pada
pendalaman dan analisis terhadap pokok-pokok bahasan/ subpokok bahasan yang
telah digariskan untuk mencapai tujuan instruksional dan tujuan kurikuler dalam
GBPP.
b)
Pedoman
prosedur pengembangan alat penilaian. Pedoman prosedur pengembangan alat
penilaian memberikan petunjuk tentang prosedur penilaian yang akan ditempuh,
tentang tes awal (pre test) dan tes akhir (post test), tentang jenis tes yang
akan digunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari satuan
pelajaran. Tes yang digunakan dalam PPSI disebut criterion referenced test
yaitu tes yang digunakan unuk mengukur efektifitas program/ pelaksanaan
pengajaran.
c)
Pedoman
proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan
petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa
sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus
instruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
d)
Pedoman
program kegiatan guru. Pedoman program kegiatan guru merupakan
petunjuk-petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan
sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK.
e)
Pedoman
pelaksanaan program. Pedoman pelaksanaan program merupakan petunjuk-petunjuk
dari program yang telah disusun. Petunjuk-petunjuk itu berkenaan dengan
dimulainya pelaksanaan tes awal dilanjutkan dengan penyampaian materi pelajaran
sampai pada dilaksanakannya penilaian hasil belajar.
f)
Pedoman
perbaikan atau revisi. Pedoman perbaikan atau revisi yang merupakan
pengembangan program setelah selesai dilaksanakan. Perbaikan dilakukan
berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil penilaian akhir.
5. Sistem
Penilaian
Dengan
melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada
akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum
sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun
saja.
6.
Sistem Bimbingan dan Penyuluhan
Setiap siswa memiliki
tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Di samping itu mereka mereka
memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu
meraih masa depan yang lebih baik. Dalam kaitan ini maka perlu adanya bimbingan
dan penyuluhan bagi para siswa dalam meniti hidupnya meraih masa depan yang
diharapkanya.
7.
Supervisi dan Administrasi
Sebagai suatu lembaga
pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang digunakan oleh para
guru, administrator sekolah, maupun para pengamat sekolah. Bagaimana teknik
supervisi dan administrasi sekolah ini dapat dipelajari pada Pedoman
pelaksanaan kurikulum tentang supervise dan administrasi. Ketujuh unsur
tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai Kurikulum 1975 sebagai suatu sistem
pengajaran.
Mata Pelajaran dalam
Kurikulum tahun 1975 adalah :
1. Pendidikan agama 6.
IPA
2. Pendidikan Moral Pancasila 7.
Olah raga dan kesehatan
3. Bahasa Indonesia 8.
Kesenian
4. IPS 9.
Keterampilan khusus
5. Matematika
6. Kurikulum
1984
A. Latar
Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga
menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan
masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR
1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik
yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984.
Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975
oleh kurikulum 1984.
Secara umum dasar
perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut :
1.
Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
2.
Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
3.
Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4.
Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5.
Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6.
Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
B. Ciri-ciri
Kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka
menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu
pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak
sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984
tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Berorientasi
kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang
harus dicapai siswa.
2.
Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk
aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan
siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotor.
3.
Materi
pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin
dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4.
Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media
digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
5.
Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi
pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada
jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret,
semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari
contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana
menuju ke kompleks.
6.
Menggunakan
pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan
belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan
memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan
proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan
pelajaran.
C. Kebijakan
Dalam Penyusunan Kurikulum 1984
Kebijakan dalam penyusunan
Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut :
1.
Adanya
perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kalau pada Kurikulum 1975
terdapat delapan pelajaran inti, pada Kurikulum 1984 terdapat enam belas mata
pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah :
1)
Agama 9) Fisika
2)
Pendidikan
Moral Pancasila 10)
Biologi
3)
Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa 11)
Matematika
4)
Bahasa
dan Kesusasteraan Indonesia 12)
Bahasa Inggris
5)
Geografi
Indonesia 13)
Kesenian
6)
Geografi
Dunia 14)
Keterampilan
7)
Ekonomi 15) Pendidikan Jasmani dan
Olahraga
8)
Kimia 16)
Sejarah Dunia dan Nasional
2.
Penambahan
mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing
3.
Perubahan
program jurusan. Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA,
yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam
program A dan B.
Program A terdiri dari:
a.
A1,
penekanan pada mata pelajaran Fisika
b.
A2,
penekanan pada mata pelajaran Biologi
c.
A3,
penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
d.
A4,
penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya
Sedangkan
program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan
dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat
program B memerlukan sarana sekolah yang
cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
4.
Pentahapan
waktu pelaksanaan. Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA
berturut tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
7. Kurikulum 1994
A. Latar
Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar
belakang diberlakukanya kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
1.
Bahwa
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang
2.
Bahwa
untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan
peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang
disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian,
perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
3.
Dengan
berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya,
yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang
berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan
(isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK
(Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang
proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science
yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini
memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada
siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan
mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat
sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
B. Pokok
Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang
menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, diantaranya sebagai berikut :
1.
Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2.
Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)
3.
Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar
4.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
5.
Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
6.
Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek
7.
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content
oriented), di antaranya sebagai berikut :
1.
Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran
2.
Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari
3.
Permasalahan
di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini
mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah
satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum, yaitu :
(a)
Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat
(b)
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya
4.
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa
5.
Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran
6.
Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang
tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan
menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan
jangka panjang
8. Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis
Kompetensi). lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2
1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan
pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No
IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang
merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu
peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai
perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam
bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding,
skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini
diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari
materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri
diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus),
kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran),
kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi
akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan),
kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja),
kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat
Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki
siswa).
A. Pengertian
Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Sedangkan Kurkikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas,
2002:3). Kerangka dasar KBK dapat digambarkan sebagai berikut :
|
Kurikulum
Berbasis Kompetensi
|
B. Kompetensi
Utama
Mengacu pada kompetensi yang dikembangkan Anderson dan Krathwhol (2001),
maka Kompetensi Utama dapat dikelompok menjadi 4 (empat) gugus, yaitu : 1)
factual knowledge, 2) conceptual knowledge, 3) procedural knowledge, dan 4)
metacognitive knowledge.
Factual knowledge menyangkut pengetahuan tentang fitur-fitur dasar yang
harus diketahui oleh pebelajar dalam sebuah disiplin keilmuan dan dapat digunakan
dalam memecahkan masalah. Jenis kompetensi ini terdiri dari dua, yaitu:
pengetahuan tentang terminologi, dan 2) pengetahuan tentang detil spesifik
(specific details) dan fiturfitur dasar (basic elements).
Conceptual knowledge meliputi kompetensi yang menunjukkan pemahaman tata
hubungan antar fitur dasar dalam suatu struktur yang lebih luas dan yang
memungkinkan berfungsinya fitur-fitur tersebut. Termasuk ke dalam kompetensi
ini adalah : 1) pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori, 2) pengetahuan
tentang prinsi-prinsip kerja dan generalisasinya, 3) pengetahuan tentang teori,
model, paradigma dan struktur dasar.
Procedural knowledge meliputi pengetahuan dan pemahaman bagaimana melakukan
sesuatu (technical know how), metode inkuiri, dan kriteria dalam menggunakan
keterampilan, algotima, teknik, dan metode. Termasuk dalam kompetensi ini,
yaitu: 1) pengetahuan tentang keterampilan khusus (subject-specific skills) dan
perhitungan-perhitungan (algorithm), 2) pengetahuan tentang teknik dan metode
khusus (subject-specific techniques and methods), 3) pengetahuan tentang
kriteria penggunaan sebuah prosedur yang tepat. Dan, metacognitive knowledge
merupakan kompetensi yang menyangkut tentang pengetahuan terhadap kognisi
secara umum dan kesadaran serta memahami kognisi diri sendiri. Kompetensi ini
meliputi 3 hal, yaitu: 1) pengetahuan strategis, 2) pengetahuan tentang
tugas-tugas kognitif, termasuk pengetahuan tentang kontekstualitas dan kondisi
khusus, dan 3) pengetahuan tentang diri sendiri.
Keempat gugus kompetensi utama tersebut perlu dijembatani dengan lima unsur
pokok yang diamanatkan dalam Kepmen 045/U/2002, yaitu: Pengembangan kepribadian
(MK), pengembangan keahlian dan keterampilan (MKK), pengemabngan keahlian
berkarya (MKB), pengembangan perilaku berkarya (PPB), dan pengembangan
berkehidupan bermasyarakat (PBB). Bila unsur-unsur kompetensi utama ini
diwujudkan ke dalam sebuah matrik, maka akan tampak sebagai berikut :
Tabel Matrik Kompetensi
|
Gugus Kompetensi Unsur
Kompetensi
|
Factual Knowledge
|
Conceptual Knowledge
|
Procedural Knowledge
|
Metacogntive
Knowledge
|
|
Pengembangan Kepribadian
|
X
|
|
X
|
X
|
|
Pengembangan Keilmuan dan Keterampilan
|
X
|
X
|
|
|
|
Pengembangan Keahlian Berkarya
|
|
X
|
X
|
|
|
Pengembangan Perilaku Berkarya
|
|
|
X
|
X
|
|
Pengembangan Berkehidupan
Bermasyarakat
|
X
|
X
|
|
X
|
Keterangan: X – persilangan antar gugus dan unsur yang perlu dikembangkan
sebagai kompetensi utama. (Hanya contoh)
C. Keunggulan
KBK
Beberapa keunggulan KBK
dibandingkan kurikulum 1994 adalah :
1.
KBK
yang dikedepankan penguasaan materi hasil dan kompetenasi paradigma
pembelajaran versi UNESCO : learning to know,learning to do, learning to live
together, dan learning to be
2.
Silabus
ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam proses
pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru
3.
Jumlah
jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran
belum bisa dikurangi
4.
Metode
pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM
dan CTL
5.
Sistem
penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan
keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian
berbasis kelas
6.
KBK
memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian
berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan
kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia
18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan
menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja,
dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala membangun makna
atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar,
tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa
dapat belajar secara penuh dan optimal
9. Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 atau
disebut juga sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah
kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di oleh masing-masing
satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar
dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya
diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi
bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus
dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi
merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
memuat :
§
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum
§
Beban
belajar
§
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
§
Kalender
pendidikan
SKL digunakan sebagai
pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok
mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP,
sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah
setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain,
pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada
intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite
sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan
keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan
sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan
masyarakat.
Penyusunan kurikulum
tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman
pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi
sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
A. Tujuan
diadakannya KTSP
Terdapat beberapa tujuan
mengapa pemerintah memberlakukan KTSP pada setiap jenjang pendidikan. Secara
umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama
3.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai
Mulyasa (2006: 22-23)
KTSP perlu diterapkan pada
satuan pendidikan berkaitan dengan tujuh hal berikut :
1.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya
2.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan
3.
Pengambilan
keputusan lebih baik dilakukan oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling
tahu yang terbaik bagi sekolah tersebut
4.
Keterlibatan
warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat
5.
Sekolah
dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya masing-masing
6.
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam meningkatkan
mutu pendidikan
7.
Sekolah
dapat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah secara cepat
serta mengakomodasikannya dengan KTSP
Adapun prinsip-prinsip
pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip
dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut :
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. Pengembangan
kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses
pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta
warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik
2.
Beragam
dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta didik,
kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya, adat, serta status
sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.Kurikulum
dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
berkembang secara dinamis
4.
Relevan
dengan kebutuhan
5.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan
hidup dan dunia kerja
6.
Menyeluruh
dan berkesinambungan. Substansi kurikulum direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan
7.
Belajar
sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat
8.
Seimbang
antara kepentingan global, nasional, dan lokal. Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan
masyarakat
B. Komponen
KTSP
Secara garis besar, KTSP
memiliki enam komponen penting sebagai berikut :
1.
Visi
dan misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu
pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan
diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan
datang.
2.
Tujuan
pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan
pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Kalender
pendidikan
Dalam penyusunan kalender
pendidikan, pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif
untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
4.
Struktur
muatan KTSP
Struktur muatan KTSP
terdiri atas :
a.
Mata
pelajaran
b.
Muatan
lokal
c.
Kegiatan
pengembangan diri
d.
Pengaturan
beban belajar
e.
Kenaikan
kelas, penjurusan, dan kelulusan
f.
Pendidikan
kecakapan hidup
g.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global
5.
Silabus
Silabus merupakan rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan.
6.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen
pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
10. Kurikulum
2013
A. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang
berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini
merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah
berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013 dengan
menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran
dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif,
inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam
menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan
yang lebih baik.
Pada tahun
ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan
secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk
tingkat Sekolah
Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X
untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum
2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII
dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis
adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013
memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan,
aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi
pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
dan sebagainya. Sedangkan materi
yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan
dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS)
sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri
dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60
tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan
sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya
selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan
khusus.
Penghentian
tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.
B. Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki
karakteristik diantaranya:
1)
Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar
(KD) mata pelajaran.
2)
Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3)
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
4)
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5)
Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu
semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam
Kompetensi Inti.
6)
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
7)
Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus
tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
C.
Proses Pembelajaran Kurikulum
2013
Proses pembelajaran
Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran
ekstra-kurikuler.
1) Pembelajaran intra kurikuler
Pembelajaran intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang
berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di
kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran didasarkan pada prinsip berikut :
Pembelajaran didasarkan pada prinsip berikut :
a. Proses pembelajaran
intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di
SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
dikembangkan guru.
b. Proses pembelajaran
didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi
Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2) Pembelajaran
ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan
untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas
kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum. Kegiatan
ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a. Mengembangkan minat peserta
didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui
pembelajaran kelas biasa.
b. Mengembangkan kemampuan yang
terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta
berbagai keterampilan hidup
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan sekolah, masyarakat,
dan alam. Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan
sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam perkembangannya,
kurikulum terlihat banyak membuat perubahan. Perlu diketahui bahwa kurikulum tidaklah
terus menerus dirubah melainkan terus menerus dikembangkan. Perkembangan
kurikulum bukan semata-mata hanya karena pergantian sistem pemerintahan. Namun,
menyesuaikan dengan perkembangan zaman . Dalam hal ini, kita perlu memahami
bahwa pemerintah sudah berusaha keras untuk mengembangkan pendidikan di
Indonesia ini.
Setiap kurikulum pasti memiliki
kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berbicara mengenai kurikulum mana yang paling unggul atau
mana yang paling efektif dalam implementasinya. Jawabannya, kurikulum yang
sesuai dengan waktunya yang paling unggul dan efektif. Karena jika kita
bandingkan dari semua kurikulum, maka pasti kurikulum 2013 lah yang paling
unggul. Karena merupakan kurikulum terbaru dan digunakan saat ini.
Oleh karena itu, kita harus tetap mendukung
upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi
menciptakan peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional pada
pembukaan UUD yaitu “Mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan”.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, Ronald H. 1983. Selecting
and Developing Media for Instruction. New York: Van Nastrand Reinhold
Company.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:BSNP.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta: Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Manajemen
Berbasis Sekolah. Jakarta:Dirjen Dikdasmen.
Hamalik, Oemar. 1990. Pengembangan
Kurikulum, Dasar-dasar dan Pengembangannya. Bandung: Mandar Maju
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan: Suatu Panduan Praktis. Bandung:PT Remaja
Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Standar
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
Menengah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
Sudjana, Nana. 1989. Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum di Sekolah Kejuruan. Bandung: PT SInar Baru.
Sudjana, Nana dan Ibrahim, R. 1989. Penelitian
dan Penilaian Pendidikan. Bandung: PT Sinar Baru
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
( Diakses tanggal 14 November 2017 pukul 21.02 WIB )
Komentar
Posting Komentar